Sigi dan Perlawanan terhadap PETI: Menjaga Alam, Mencegah Bencana

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae Ketiga kanan) bersama Wabup Sigi, Samuel Y Pongi (kedua kanan), Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga (ketiga kiri, Pejabat Kodim 1306 Kota Palu, dan Kepala BTNLL, Titik Wurdinigsih pada konferensi pers di mapolres Sigi, Jumat (13/6/2025). (Foto: Humas Polres Sigi)
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae Ketiga kanan) bersama Wabup Sigi, Samuel Y Pongi (kedua kanan), Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga (ketiga kiri, Pejabat Kodim 1306 Kota Palu, dan Kepala BTNLL, Titik Wurdinigsih pada konferensi pers di mapolres Sigi, Jumat (13/6/2025). (Foto: Humas Polres Sigi)

pojokSIGI | Di tengah bentangan hutan hijau yang menyelimuti Kawasan Danau Lindu, suara perlawanan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin lantang terdengar. Bupati Sigi, Moh. Rzjal Intjenae, bersama jajaran Forkompinda, menyatakan komitmen penuh untuk menghentikan praktik ilegal yang mengancam ekosistem dan keselamatan masyarakat.

“Belum ada masyarakat penduduk asli yang kaya karena tambang. Yang ada hanya kerusakan dan bencana. Kita harus menjaga kawasan ini karena merupakan bagian dari taman nasional,” tegasnya Bupati Rizal dalam jumpa pers yang turut dihadiri Kapolres Sigi, Kepala Balai Besar TN Lore Lindu, serta jajaran pemerintah daerah dan TNI-Polri, Jumat (13/6/2025).

Langkah konkret telah dilakukan, Pemerintah mendirikan pos terpadu di lokasi rawan penambangan ilegal, yang diisi oleh personel gabungan dari kepolisian, TNI, Polhut, dan Satpol PP.

“Yang akan kami galakkan bukan emas kuning, tetapi emas hijau—program swasembada pangan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan,” lanjut Bupati.

Sebagai solusi ekonomi, Pemkab Sigi membuka 3–4 ribu hektare lahan sawah baru, memberi peluang kepada masyarakat untuk menggantikan praktik tambang dengan pertanian berkelanjutan.

Namun, ancaman dari aktivitas PETI tidak berhenti di Lindu. Jika praktik ini dibiarkan, dampaknya bisa menjalar hingga Kota Palu. Erosi tanah, pencemaran air, dan bencana alam adalah ancaman nyata yang tidak bisa diabaikan.

Kasus PETI: Dua Tersangka Diamankan

Tekad penegakan hukum diperlihatkan oleh Polres Sigi, yang berhasil mengungkap dua kasus PETI di kawasan hutan adat Suaka To Lindu, Kecamatan Lindu.

Tersangka AN – Ditangkap pada 28 Maret 2025 di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, saat mengangkut tujuh karung material ref dengan Toyota Avanza merah.  Tersangka YA – Ditangkap pada 26 April 2025 di Dusun Wongkodono, Desa Langko, Kecamatan Lindu, dengan empat karung material ref menggunakan sepeda motor Vega R tanpa pelat nomor.

“PETI bukan hanya soal eksploitasi alam, tetapi juga memicu konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, dan ketidakstabilan ekonomi masyarakat,” jelas Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsa Ritonga.

Kapolres juga memperingatkan bahwa penindakan tidak berhenti pada pekerja tambang, tetapi juga menyasar siapa pun yang terlibat, termasuk aparat yang membekingi aktivitas ilegal.

“Jika ada aparat yang terlibat, akan kami tindak tegas. Tanpa ampun,” katanya.

Dua tersangka dikenakan dua pasal berlapis yakni UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1,5–5 miliar dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Di tengah langkah penegakan hukum, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, bersama masyarakat setempat, juga mulai melakukan pemulihan ekosistem di wilayah terdampak PETI.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan yang rusak akibat penambangan ilegal bisa kembali pulih,” ujar  Titik Wurdiningsih, Kepala Balai Besar TN Lore Lindu.

Langkah pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus berlanjut. PETI tidak hanya merusak tanah, tetapi juga masa depan generasi berikutnya.

Kemenangan melawan tambang ilegal bukan hanya soal menghentikan praktik perusakan, tetapi juga memberi alternatif nyata bagi masyarakat untuk tetap sejahtera tanpa merusak ekosistem.

Di Kabupaten Sigi, perjuangan terus berlanjut—melawan perusakan alam, menjaga masa depan, dan memastikan kesejahteraan yang berkelanjutan. (bmz)

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *