Poboya di Persimpangan, Harapan Baru dari Kantor Wali Kota Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid bersama Wawali Imelda Lilianan Muhidin sata menerima kunjungan perwakilan tokoh masyarakat dan adat Poboya di Ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025). (©Perwakilan Poboya)
Wali Kota Hadianto Rasyid bersama Wawali Imelda Lilianan Muhidin sata menerima kunjungan perwakilan tokoh masyarakat dan adat Poboya di Ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025). (©Perwakilan Poboya)

PALU, pojokSULTENG | Suara khas berdenting, deru mesin kecil, dan teriakan singkat antarpekerja yang saling memberi aba-aba. Di sela kabut tipis yang turun dari perbukitan, para penambang rakyat sudah memulai hari mereka. Sebagian membawa karung, sebagian lagi memanggul alat sederhana. Di wajah mereka, ada campuran antara semangat mencari rezeki dan kekhawatiran yang tak pernah benar-benar hilang.

Bagi warga Poboya, tambang bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah keterampilan, sumber penghidupan utama, dan denyut ekonomi yang menghidupi lingkar tambang. Namun, selama bertahun-tahun, aktivitas ini berjalan di wilayah abu-abu hukum — diakui secara sosial, tapi belum diakui secara legal.

Pertemuan yang Mengubah Arah

Rabu siang (3/9/2025), di ruang kerja Wali Kota Palu, suasana terasa berbeda. Perwakilan tokoh masyarakat Poboya, Ketua Adat Abidin L. Lipa, Ketua Koperasi Mosinggani Sofyan, dan Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer duduk berhadapan dengan Wali Kota H. Hadianto Rasyid. Di meja, sebuah map berisi salinan surat persetujuan penciutan lahan tambang dan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari PT Bumi Resource Mineral (BRM) menjadi pusat perhatian.

“Pemerintah kota mengambil tanggung jawab penuh untuk memastikan tambang rakyat dapat berjalan secara legal, memperhatikan lingkungan, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegas Hadianto, memecah keheningan.

Bagi Sofyan, yang selama ini menjadi jembatan antara warga dan pemerintah, kalimat itu adalah titik balik. “Perjuangan kami sudah lama, tapi janji perusahaan maupun pemerintah belum terealisasi. Potensi tambang di Poboya ini sangat besar. Jika dikelola secara legal dan transparan, bisa meningkatkan PAD sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.

Krisis Kepercayaan dan Luka Lama

Krisis kepercayaan yang disebut Sofyan bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, warga Poboya hidup di antara janji-janji yang tak kunjung terwujud. Beberapa perusahaan pernah beroperasi, meninggalkan jejak yang tak selalu manis: lahan yang rusak, janji pemberdayaan yang tak tuntas, dan hubungan yang renggang antara warga dan pihak luar.

Bagi tokoh adat seperti Abidin L. Lipa, perjuangan ini bukan hanya soal ekonomi. “Ini soal hak-hak masyarakat lokal, soal memastikan bahwa hasil tambang benar-benar kembali ke rakyat Poboya,” katanya.

Harapan Baru, Tantangan Baru

Langkah Pemkot Palu mengambil alih proses legalisasi tambang rakyat memberi harapan baru. Namun, legalitas hanyalah pintu awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengelolaan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Hadianto menegaskan, Pemkot akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar proses berjalan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Poboya Esok Hari

Jika legalitas ini terwujud, Poboya bisa menjadi model tambang rakyat yang dikelola secara modern namun tetap berpijak pada kearifan lokal. Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat, lapangan kerja bisa lebih terjamin, dan hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta bisa dibangun di atas kepercayaan yang baru.

Namun, bagi warga Poboya, yang terpenting adalah bisa bekerja tanpa rasa was-was. Bahwa dentingan logam di pagi hari bukan lagi simbol perjuangan di wilayah abu-abu, melainkan tanda bahwa mereka bekerja di tanah yang sah, untuk masa depan yang lebih pasti.

Hari itu, di Balai Kota Palu, sebuah bab baru mulai ditulis. Bab yang diharapkan akan mengakhiri puluhan halaman kisah penuh tarik ulur, dan membuka lembaran baru: Poboya yang legal, lestari, dan sejahtera. (bmz)

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *