PaluPeristiwa

Pangdam XXIII dan Pengadilan Tinggi Sulteng Bahas Penegakan Hukum

×

Pangdam XXIII dan Pengadilan Tinggi Sulteng Bahas Penegakan Hukum

Share this article
Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar bersama Kepala Pengailan Tinggi Sulteng, Aroziduhu Waruwu, Selasa (24/2/2026). (©Pendam23/PW)
Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar bersama Kepala Pengailan Tinggi Sulteng, Aroziduhu Waruwu, Selasa (24/2/2026). (©Pendam23/PW)

PALU, pojokSULTENG.ID — Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu untuk membahas berbagai hal terkait stabilitas keamanan dan penegakan hukum termasuk penanganan kasus narkotika di wilayah Sulawesi Tengah, Selasa (24/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pangdam menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. Ia menyebut sejumlah kasus tengah ditangani di beberapa kabupaten dan kota, sehingga koordinasi antar lembaga menjadi penting untuk menjaga stabilitas wilayah.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng menyampaikan dukungan terhadap komitmen Kodam XXIII dalam memperkuat sinergi pemberantasan narkoba. Ia menegaskan perlunya langkah hukum yang tegas dan terkoordinasi, khususnya di Kota Palu.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara TNI dan lembaga peradilan dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga kondusivitas di Sulawesi Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *