
Oleh: Dedi Askary, SH.
Sebuah tontonan miris tersaji di depan mata. Di SDN 6 Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, program yang diagungkan sebagai “Makan Bergizi Gratis” (MBG) justru tampak jauh panggang dari api.
Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi berkualitas, anak-anak kita justru menerima paket makanan dalam kantong plastik yang isinya hanya sekadar pengganjal perut: sepotong roti murah, telur puyuh, sedikit susu, dan pisang yang bahkan belum matang.
Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis distribusi atau kendala logistik semata. Ini adalah persoalan fundamental mengenai Martabat Rakyat. Ketika negara menjanjikan gizi namun memberikan sisa, di situlah kita harus mulai menggugat.
Eksploitasi Kemiskinan di Balik Anggaran
Program ini disebut-sebut memiliki alokasi anggaran Rp15.000 per porsi. Namun, melihat realita yang mendarat di tangan anak-anak sekolah, nilai tersebut tampak seperti lelucon pahit. Jika benar anggarannya sebesar itu, publik patut bertanya: ke mana sisa uangnya menguap?
Kualitas di Bawah Standar: Memberikan pisang mentah dan roti seharga “seribuan” kepada anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan adalah bentuk pengabaian sistematis terhadap kesehatan generasi masa depan.
Manajemen Serampangan: Pola distribusi menu untuk jatah dua hari sekaligus menunjukkan ketidakpedulian total terhadap aspek kesegaran dan higienitas makanan. Gizi memiliki tenggat waktu, bukan komoditas yang bisa ditimbun tanpa perhitungan.
Retorika vs Realita: Pemerintah kerap membanggakan program kerakyatan di podium formal, namun fakta di lapangan memperlihatkan betapa murahnya harga “kesejahteraan” di mata birokrasi.
Suara dari Bawah: Mengapa Kita Harus Marah?
Rekaman keluhan yang beredar bukan sekadar luapan emosi guru atau orang tua siswa; itu adalah alarm keras bagi kita semua. Narasi kerakyatan tidak boleh berhenti pada jargon kampanye atau pemenuhan target administratif semata. Rakyat bukanlah objek uji coba bagi program yang dikelola secara asal-asalan.
“Ini sama saja dengan pembodohan,” ujar sebuah suara dalam video tersebut. Kalimat ini sangat tajam karena menyasar akar masalah: ketika kebijakan publik kehilangan ruh kemanusiaannya, ia hanya akan menjadi proyek tanpa makna. Memberikan makanan yang tidak layak kepada anak-anak adalah bentuk penghinaan terhadap kebutuhan dasar manusia.
Menggugat Tanggung Jawab Negara
Kita tidak butuh seremonial pembagian makanan jika isinya hanya menyakiti harga diri penerimanya. Sebagai bangsa yang berdaulat, kita harus menuntut tiga hal fundamental:
Transparansi Anggaran: Buka rincian biaya per paket ke ruang publik. Jangan biarkan hak nutrisi anak-anak kita “disunat” oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Standar Nutrisi yang Jelas: Makanan gratis tidak boleh diartikan sebagai makanan berkualitas rendah. Pengawasan ketat dari ahli gizi harus menjadi syarat mutlak, bukan sekadar penunjukan vendor demi kepentingan segelintir pihak.
Penghormatan terhadap Rakyat: Memberikan layanan publik yang layak adalah kewajiban konstitusional negara, bukan bentuk “kebaikan hati” penguasa yang boleh diberikan seadanya.
Sudah saatnya kita berhenti terpukau oleh angka-angka besar di atas kertas jika di lapangan rakyat masih harus menelan pil pahit ketidakadilan. Mari kita kawal terus program ini agar benar-benar menjadi berkah bagi masa depan bangsa, bukan sekadar komoditas politik yang dikemas dalam plastik bening.
Karena pada akhirnya, martabat sebuah bangsa dapat diukur dari apa yang diletakkan pemerintahnya di atas piring makan anak-anak sekolahnya.
(Penulis adalah Praktisi Business and Human Rights Consulting, Ketua Komnas HAM Sulteng Periode 2006-2025, dan pernah menjabat sebagai Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem, Papua).




