Akad Nikah di Balik Jeruji: Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng

PALU, pojokPALU | Cinta tak mengenal batas, bahkan jeruji besi sekalipun. AF, seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulteng, akhirnya mengikrarkan janji suci pernikahan dengan pujaan hatinya, TA, di hadapan penghulu di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng.
Meskipun status AF masih sebagai tahanan, akad nikah ini telah direncanakan sebelumnya dan telah mendapat koordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng.
AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan izin serta memfasilitasi tempat untuk pelaksanaan akad nikah ini.
“Hari ini, mereka kami berikan izin untuk melangsungkan akad nikah dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak, serta pengamanan dari personel piket Polda Sulteng,” ujar AKBP Sugeng.
Setelah prosesi berlangsung, kebahagiaan bercampur haru mengiringi pasangan ini. Keluarga dan kerabat menyaksikan perjalanan hidup baru bagi AF dan TA, meskipun setelah akad berakhir, AF harus kembali menjalani masa penahanan di Rutan Polda Sulteng.
“Semoga pernikahan ini menjadi momentum bagi AF untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” harap AKBP Sugeng Lestari.
Meskipun AF berstatus sebagai tahanan, Polri tetap berkomitmen memberikan pelayanan humanis, termasuk dalam memfasilitasi akad nikah bagi tahanan yang ingin mengikat janji suci.
“Ini adalah bagian dari bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat, meskipun statusnya sebagai tahanan. Kami ingin memastikan hak-hak dasar tetap bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Dengan pernikahan ini, harapan baru terbuka—tak hanya bagi AF dan TA, tetapi juga bagi mereka yang percaya bahwa perubahan selalu mungkin terjadi. (bmz)