Suara Hati dari Tipo, Perjuangan Rakyat Menemui Janji Gubernur dalam Debu Galian C

pojokPALU | Gema perjuangan masyarakat Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu kembali mengalir di Kantor Camat Ulujadi di bawah terik matahari Kota Palu yang khas menyengat, Selasa (10/6/2025).
Ratusan warga berkumpul dalam “Aksi Damai Jilid 2,” bukan sekadar menuntut, melainkan menegaskan penolakan keras mereka terhadap keberadaan tambang galian C yang dioperasikan PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora. Sebuah penantian panjang akan keadilan, yang hari itu, menemukan titik terang.
Sejak awal, masyarakat Tipo telah menyuarakan penolakan. Bagi mereka, tambang galian C di dekat permukiman bukan hanya soal debu dan kebisingan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan, lingkungan, dan ketenangan hidup. Aliansi pemerhati lingkungan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat Kelurahan Tipo, bahkan bersatu dengan masyarakat Desa Kalora, Kinovaro Sigi, dalam satu suara: Tutup!
Faisal, koordinator lapangan Aliansi Gerakan Damai Jilid 2, berdiri di hadapan Gubernur Anwar Hafid, suaranya lantang namun sarat kekecewaan yang telah terpendam. “Kami telah melakukan segala hal yang diminta oleh Pemprov Sulteng secara administratif, tetapi tak kunjung mendapatkan hasil yang diinginkan,” ungkapnya dari dalam ruang aula pertemuan Kantor Camat Ulujadi.
Ia menyoroti bagaimana upaya mereka, termasuk penolakan damai yang diminta Asisten II, seolah tak berbuah keadilan.
“Dengan hadirnya Pak Gubernur Anwar Hafid hari ini, maka kami meminta agar tambang galian C di atas permukiman kami segera ditutup karena meresahkan masyarakat,” tegas Faisal, disusul sorak dukungan dari kerumunan.
Ia tak segan mengingatkan, “Kalau memang hari ini tidak ada solusi dan kami tidak diperhatikan lagi oleh pemerintah, maka kami akan terus melakukan perlawanan dan penolakan. Karena masyarakat dari dulu sudah tertindas.”
Kata-katanya menggantung di udara, membawa bobot ancaman pecah kongsi jika aspirasi tak diindahkan. “Maka hari ini, kami aliansi masyarakat menyatakan tutup tambang galian C oleh PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora,” paparnya, disambut pekikan “Allahu Akbar!” dari massa.
Turut menyaksikan momen penting ini adalah Ketua DPRD Sulteng Muhammad Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Muhammad Rijal Intjenai, Sekretaris Pemerintah Kota Palu Irmayanti Pattalolo, serta seluruh masyarakat adat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng-Palu. Kehadiran mereka menegaskan seriusnya masalah ini di mata para pemangku kebijakan.
Menanggapi gejolak aspirasi yang begitu kuat, Gubernur Anwar Hafid maju. Ia mengungkapkan bahwa koordinasi intens telah dilakukan dengan Bupati Sigi dan Wali Kota Palu. “Kami telah berkoordinasi dengan Bupati Sigi dan Wali Kota Palu, mereka mengatakan kalau memang tambang tersebut membahayakan bagi masyarakat, maka perlu penindakan secara tegas,” ujarnya, membuka gerbang menuju keputusan yang dinanti.
Kemudian, dengan nada tegas dan penuh keyakinan, Gubernur Anwar Hafid menyatakan, “Maka dengan itu kami menegaskan menutup tambang galian C yang meresahkan, dan mulai hari ini kami menyatakan moratorium terkait dengan izin pertambangan yang ada di Sulawesi Tengah yang berada dekat pemukiman warga dan membahayakan masyarakat.” Pekikan riuh rendah ratusan warga yang menyambut pernyataan ini menjadi saksi betapa besar arti keputusan tersebut.
Tak berhenti di moratorium, Gubernur Anwar Hafid yang pernah menjabat Bupati Morowali dua periode itu bahkan memberikan janji yang lebih mengikat. “Percayakan permasalahan tambang ini kepada saya, kalau gubernur Pak Cudy menyatakan ditutup sementara, maka saya menyatakan bahwa tambang tersebut akan di tutup permanen mulai hari ini,” tegasnya, disambut sorakan kemenangan yang lebih membahana lagi.
Di penghujung pertemuan, dengan tatapan lurus ke arah kerumunan, Gubernur Anwar Hafid meminta dukungan tulus dari warga Tipo. “Teman-teman semua khususnya masyarakat Tipo, doakan saya dalam menjalankan tugas saya. Untuk masalah ini, itu menjadi urusan saya,” katanya, mengakhiri momen yang penuh haru dan harapan.
Hari itu, di Kantor Camat Ulujadi, bukan hanya moratorium izin tambang yang dideklarasikan, melainkan juga janji kehadiran negara yang tulus, menjawab jeritan hati rakyat yang mendambakan hidup damai di tanah mereka. (bmz)